PWI dan SMSI Protes Keras Kepala Inspektorat Madina

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina dan Serikat Media Suber Indonesia (SMSI) Madina, menyampaikan protes keras kepada Kepala (Inspektur) Inspektorat Pemkab Madina Rahmad Daulay ST saat wartawan melakukan konfirmasi.

topmetro.news – Insan pers di Mandailing Natal, terhimpun di sejumlah organisasi profesi wartawan, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina dan Serikat Media Suber Indonesia (SMSI) Madina, menyampaikan protes keras kepada Kepala (Inspektur) Inspektorat Pemkab Madina Rahmad Daulay ST saat wartawan melakukan konfirmasi.

Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis menyampaikan protes, terkait adanya kendala dihadapai Irham Hagabean Nasution, wartawan waspada.id dan beritasore.co.id yang juga anggota PWI Sumut.

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik, yang mana Saudara Irham melakukan konfirmasi kepada Inspektur terkait surat pemanggilan Inspektorat kepada ASN seputar permasalahan aksi unjukrasa warga Desa Singkuang 1 ke perusahaan perkebunan PT Rendi Permata Raya,” ujar Ridwan.

Berdasarkan laporan, lanjutnya, Irham melakukan konfirmasi untuk melihat kebenaran informasi ini. Juga mempertanyakan tujuan pemanggilan ASN menyangkut aksi Singkuang 1.

“Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” ujar Ketua PWI Madina.

Sesuai pasal tersebut, lanjut Ridwan, apa yang Irham lakukan sudah tepat. Karena pers berhak memperoleh informasi dan tugas-tugasnya di bawah perlindungan undang-undang.

Sebaliknya, kata Ridwan, Inspektur atau Kepala Inspektorat Mandailing Natal Rahmad Daulay tidak perlu alergi terhadap wartawan menjalankan tugasnya. “Karena informasi yang Saudara Irham minta juga tidak berkaitan dengan rahasia pertahanan negara,” tegasnya.

“Saudara Rahmad sebaiknya memberikan informasi yang layak untuk jadi konsumsi publik. Kalau tidak nyaman dengan permintaan informasi melalui sambungan telepon bisa dengan wawancara by person. Bukan dengan tindakan atau ucapan yang seolah mengintimidasi atau membuat Saudara Irham merasa terancam,” ujar Ketua PWI Madina.

SMSI Menyayangkan

Ketua SMSI Madina Jeffry Barata Lubis menegaskan, statemen Kepala Inspektorat Madina Rahmad Daulay, sangat disayangkan karena disinyalir menghambat tugas wartawan dalam mencari dan menggali informasi guna perimbangan berita seperti diatur dalam KEJ dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Tambah lagi, adanya indikasi pembungkaman informasi yang bertentangan dengan UU KIP. Yang mengharuskan narasumber memberikan informasi seluasnya untuk diketahui masyarakat luas,” ujar Jeffry

Beritakan Setiap Jam

Sesaat penayangan berita berjudul, ‘Inspektorat Madina: Beritakan Setiap Hari, Kita Ketemu di Dewan Pers’, Rahmad Daulay kembali menyampaikan komentar spontan ke WA pribadi.

“Makin mantap. Beritakan setiap jam,” ujar Kepala (Inspektur) Inspektorat Pemkab Madina Rahmad Daulay ST melalui percakapan WhatsApp.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment